Menjadi generasi muda yang disiplin, berkarakter, dan berperan aktif dalam mewujudkan keamanan serta ketertiban masyarakat melalui semangat kepramukaan
Sejarah berdirinya Saka Bhayangkara diawali dengan dikeluarkannya instruksi bersama Menteri/Panglima Polisi dan Kwartir Nasional nomor Pol. 28/Inst./MK/1966 dan SK Kwarnas Nomor 4/1966 tertanggal 1 Juli 1966. Instruksi bersama tersebut berisi tentang pembentukan Pramuka Kamtibmas (Keamanan dan Ketertiban Masyarakat).
Pramuka Kamtibmas sendiri memiliki sembilan krida, yaitu Krida Lalu Lintas, Krida SAR, Krida Pemadam Kebakaran, Krida Tindakan Pertama pada Kejadian Perkara, Krida Pengawal, Krida Komlek, Krida Pelacak, dan Krida Pengamat.
Open recruitment diumumkan melalui pamflet, media sosial, atau langsung ke
sekolah/masyarakat. Dilakukan sosialisasi mengenai manfaat, syarat usia, krida, serta izin
orang tua/wali dan pembina gugus depan.
Silakan melakukan pendaftaran melalui tombol di bawah ini:
Calon anggota mengisi formulir pendaftaran yang berisi data pribadi, riwayat kepramukaan,
serta surat izin dari orang tua/wali dan pembina gugus depan. Dilengkapi pas foto dan
fotokopi identitas bila diperlukan.
Silakan unduh berkas formulir dan surat izin melalui tombol di bawah ini:
Calon anggota mengikuti pelatihan dasar (camp/perkemahan, materi krida seperti Kamtibmas, Lalu Lintas, TKP, PPB), serta penilaian kedisiplinan dan pemahaman materi.
Panitia mengumumkan calon yang lolos assessmen dan mengadakan acara pelantikan resmi, sering dalam bentuk upacara perkemahan untuk pemasangan tanda anggota dan pengukuhan secara formal.
Anggota aktif mengikuti latihan rutin mingguan, kegiatan sosial atau bakti masyarakat, serta event antar‑Saka sesuai bidang krida yang dipilih.